29
September 2026 18:56 WIB
POLITIK 158 Kali Dilihat

Wujud Nyata Integritas: Langkah Tegas Bupati Bandung Hormati Supremasi Hukum

AKusman

AKusman

Penulis

Wujud Nyata Integritas: Langkah Tegas Bupati Bandung Hormati Supremasi Hukum
Bupati Bandung Dadang Supriatna Hadiri Sidang BDS

Baleendah — Kehadiran Bupati Bandung, Dadang Supriatna, di meja persidangan Pengadilan Tipikor Bandung pada Selasa (29/9) sebagai saksi perkara PT Bandung Daya Sentosa (BDS), menegaskan komitmen mendalam seorang pemimpin terhadap supremasi hukum. Langkah ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban prosedural, melainkan wujud nyata kesadaran moral dan kepatuhan hukum tertinggi seorang kepala daerah dalam mengawal kejelasan tata kelola BUMD yang menyangkut amanah dana publik.

Sebagai pemegang mandat rakyat, kesediaan beliau memberikan kesaksian secara langsung di hadapan Majelis Hakim mencerminkan nilai transparansi yang tinggi. Di ruang peradilan yang mulia, setiap keterangan, penjelasan, maupun sanggahan yang disampaikan merupakan bagian dari hak konstitusional yang dilindungi undang-undang—sebuah kontribusi yuridis yang esensial guna membantu majelis hakim meletakkan keadilan pada porsi yang seobyektif mungkin.

Oleh karena itu, masyarakat dan segenap pemangku kepentingan diimbau untuk senantiasa menjunjung tinggi muruah proses peradilan yang tengah berjalan. Menahan diri dari pembentukan opini liar maupun prasangka prematur di ruang publik—khususnya media sosial—adalah wujud kedewasaan berdemokrasi sekaligus bentuk penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah (presumption of innocence).

Ruang digital semestinya dijadikan sarana edukasi yang mencerahkan, bukan panggung penghakiman tanpa pijakan hukum yang sah. Mari kita percayakan sepenuhnya proses ini kepada fakta-fakta persidangan yang berproses secara obyektif di bawah naungan keadilan.

Komentar (2)

1000 Karakter tersisa
D
Demi Penegakan Hukum...Hukum itu Bukti bukan Alibi
• 29 Sep 2026, 19:51

Dugaan Sepanjang tidak ada alat bukti, sulit untuk mempidanakan, pelapor bisa kena isu Dugaan mengkriminalisasi Bupati DS.
Dikarenakan lebih mengedepankan subyektifitas Thinking Personal bukan Obyektivitas Jabatan, dikaitkan dengan DisNormatif Destruktif menjatuhkan bukan Konstruktif Membangun Kebenaran yang berimbang;
Akses publikatif di bangun melalui Media Sosial berbalik Sumir lemah dalam Fakta Hukum pertimbangan banyak meringankan DS daripada memberatkan DS, endingnya lemah Penjaminan mutu Hakim.menentukan Sikap (
(diskualifikasi of law) Hanya jadi sebuah saksi mahkota sebagai Ahli, bukan Saksi kunci semakin jauh DS sebagai Pelaku atau Penyertaan cukup membuat kegaduhan yang melelahkanbdari sekua drama cepat lambat berakhir setelah putusan jeda dan inkrah yakni Putusan akhir sebagai pemutus DS vHigh grade Pencitraan semakin tinggi pendekatan aspek politis satu sisi di untungkan, menggiring DS Gemilang dalam Karir politiknya, lebih baik Berimbang dengan berdamai ishlah politik

D
Demi Penegakan Hukum...Hukum itu Bukti bukan Alibi
• 29 Sep 2026, 19:51

Dugaan Sepanjang tidak ada alat bukti, sulit untuk mempidanakan, pelapor bisa kena isu Dugaan mengkriminalisasi Bupati DS.
Dikarenakan lebih mengedepankan subyektifitas Thinking Personal bukan Obyektivitas Jabatan, dikaitkan dengan DisNormatif Destruktif menjatuhkan bukan Konstruktif Membangun Kebenaran yang berimbang;
Akses publikatif di bangun melalui Media Sosial berbalik Sumir lemah dalam Fakta Hukum pertimbangan banyak meringankan DS daripada memberatkan DS, endingnya lemah Penjaminan mutu Hakim.menentukan Sikap (
(diskualifikasi of law) Hanya jadi sebuah saksi mahkota sebagai Ahli, bukan Saksi kunci semakin jauh DS sebagai Pelaku atau Penyertaan cukup membuat kegaduhan yang melelahkanbdari sekua drama cepat lambat berakhir setelah putusan jeda dan inkrah yakni Putusan akhir sebagai pemutus DS vHigh grade Pencitraan semakin tinggi pendekatan aspek politis satu sisi di untungkan, menggiring DS Gemilang dalam Karir politiknya, lebih baik Berimbang dengan berdamai ishlah politik