Pangalengan — Berdasarkan hasil evaluasi tahun lalu, SMAN 1 Pangalengan, Kabupaten Bandung, menilai perannya sebagai sekolah penyangga kurang efektif. Hal ini disebabkan oleh lokasi sekolah yang cukup jauh dari sejumlah kecamatan di wilayah penyangga tersebut.
Atas pertimbangan itu, SMAN 1 Pangalengan memutuskan untuk tidak lagi menjadi sekolah penyangga pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB/SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kepala SMAN 1 Pangalengan, Endah Purwanti, dalam acara sosialisasi SPMB pada Senin (25/5/2026).
Menurut Endah, skema sekolah penyangga sebelumnya cukup memberatkan calon siswa dari sisi biaya transportasi karena jarak tempuh yang terlalu jauh.
Oleh karena itu, pada pelaksanaan SPMB tahun ini, SMAN 1 Pangalengan menetapkan kuota sebanyak 12 rombongan belajar (rombel). Dengan kapasitas 42 siswa per kelas, total daya tampung bagi calon siswa baru mencapai 504 orang.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, pihak sekolah mengundang berbagai unsur terkait, mulai dari pengawas Cabang Dinas Pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, pihak kecamatan, kepala desa, Kapolsek, Danramil, perwakilan masyarakat, ketua RW, hingga insan pers.
Selain itu, Dinas Pendidikan juga melakukan pemetaan terhadap lulusan SMP untuk mendata siswa yang akan melanjutkan pendidikan maupun yang terancam putus sekolah. Langkah preventif ini diambil agar seluruh anak usia sekolah di wilayah tersebut tetap bisa mengenyam bangku pendidikan.
Endah menjelaskan bahwa pemerintah telah membuka berbagai program pendidikan, seperti Sekolah Rakyat dari Dinas Sosial serta program Sekolah Maung yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat. Oleh karena itu, koordinasi dan komunikasi dari seluruh pihak sangat diperlukan agar akses pendidikan ini tepat sasaran.
“Pendidikan adalah tanggung jawab bersama—mulai dari sekolah, masyarakat, pemerintah, hingga Dinas Pendidikan. Kita harus memastikan tidak ada anak yang putus sekolah,” ujar Endah.
Di sisi lain, sekolah yang terpilih menjadi perwakilan Sekolah Maung di Kabupaten Bandung adalah SMAN 1 Soreang dan SMKN 1 Katapang. Program ini merupakan bagian dari inovasi yang disiapkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Tahun Ajaran 2026/2027.
Mengakhiri penjelasannya, Endah menegaskan komitmen sekolah untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pihak terkait demi menciptakan proses penerimaan yang bersih, akuntabel, objektif, transparan, dan berkeadilan.
Ia juga menambahkan bahwa Gubernur Jawa Barat telah menginstruksikan seluruh satuan pendidikan agar menjalankan SPMB dengan patuh, sesuai surat edaran, petunjuk pelaksanaan (juklak), serta petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.