KABUPATEN BANDUNG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung menggelar pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 di Gedung Dome Balerame, Soreang, Sabtu (25/7/2026).
Pelayanan ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak anak sekaligus mendekatkan akses adminduk kepada masyarakat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, H. Tata Irawan, menegaskan bahwa HAN bukan sekadar perayaan rutin. Momen ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak, termasuk jaminan legalitas hukum berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Melalui dokumen kependudukan, anak memperoleh pengakuan identitas resmi dari negara. Ini menjadi pintu awal untuk mengakses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial," ujar Tata di sela kegiatan.
Ia menambahkan, Disdukcapil Kabupaten Bandung terus berkomitmen menyajikan pelayanan adminduk yang cepat, mudah, dan ramah masyarakat.
Sepanjang kegiatan berlangsung, Disdukcapil mencatat 645 dokumen adminduk yang berhasil diproses, dengan rincian:
Kartu Identitas Anak (KIA): 276 permohonan
Kartu Keluarga (KK): 129 permohonan
Akta Kelahiran: 112 permohonan
Pencetakan KTP: 83 permohonan
Identitas Kependudukan Digital (IKD): 36 permohonan
Surat Keterangan Pindah: 7 permohonan
Akta Kematian: 2 permohonan
Permohonan KIA menjadi yang terbanyak diajukan warga dalam momentum peringatan tersebut.