SOREANG - Upaya mempermudah masyarakat Kabupaten Bandung dalam memperoleh dokumen administrasi kependudukan terus diperkuat.
Disdukcapil Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Teknis terkait perubahan mekanisme pengajuan isbat nikah bersama para Kasi Pemerintahan (Kasipem) se-Kabupaten Bandung dan Pengadilan Agama Soreang.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Disdukcapil Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (30/9/2026) ini menjadi bagian penting untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengajuan isbat nikah, mulai dari alur hingga pelaksanaannya di lapangan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung H. Tata Irawan mengatakan dengan pemahaman yang sama antara unsur kewilayahan dan instansi terkait, proses pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berlangsung lebih terarah dan optimal.
"Melalui penguatan mekanisme ini, masyarakat diharapkan semakin mudah dalam mengikuti proses isbat nikah hingga memperoleh dokumen administrasi kependudukan yang dibutuhkan," katanya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya merealisasikan program Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih mudah, efektif, dan berkualitas baai masyarakat.**