KABUPATEN BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Bandung kembali mencatatkan prestasi penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemkab Bandung berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penghargaan ini sekaligus menandai pencapaian opini WTP yang ke-10 secara berturut-turut bagi Kabupaten Bandung.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut dilaksanakan dengan khidmat di Auditorium Lantai 5 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/6/2026).
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. Menurut beliau, prestasi tersebut merupakan wujud konsistensi seluruh jajaran Pemkab Bandung dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Alhamdulillah, berdasarkan hasil pemeriksaan atas LKPD Tahun 2025, BPK RI Perwakilan Jawa Barat kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini adalah WTP yang ke-10 kalinya bagi Kabupaten Bandung secara berturut-turut," tutur Bupati yang akrab disapa Kang Dadang Supriatna (KDS) ini dengan penuh rasa syukur.
Beliau menambahkan bahwa mempertahankan opini tertinggi selama satu dekade bukanlah hal yang mudah. Capaian ini menuntut komitmen yang kuat dan kerja keras dari seluruh perangkat daerah untuk senantiasa menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Prestasi ini juga mencerminkan bahwa sistem pengelolaan keuangan di Kabupaten Bandung telah berjalan secara konsisten dan sehat, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga pertanggungjawaban.
Keberhasilan tahun ini menyempurnakan tren positif yang diukir Pemkab Bandung dalam sepuluh tahun terakhir. Sebelumnya, atas LKPD Tahun Anggaran 2024, Pemkab Bandung juga meraih opini serupa yang menjadi WTP ke-9. Melalui pencapaian di tahun 2026 ini, Kabupaten Bandung resmi menggenapkan komitmen akuntabilitasnya selama satu dekade tanpa terputus.
Bupati KDS menegaskan bahwa keberhasilan mulia ini merupakan buah dari sinergi dan kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bandung, DPRD, serta dukungan seluruh elemen masyarakat yang terus mengawal pemanfaatan anggaran daerah.
Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari sebuah administrasi, melainkan instrumen utama untuk memastikan setiap anggaran daerah dipergunakan secara efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
"Bagi kami, yang terutama bukan sekadar meraih predikat WTP, melainkan bagaimana tata kelola keuangan yang baik ini dapat diwujudkan dalam bentuk pembangunan nyata dan pelayanan publik yang prima, yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat," ungkap KDS secara santun.
Pemkab Bandung juga berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap rekomendasi dan masukan dari BPK demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan ke depan. KDS berharap capaian satu dekade WTP ini dapat menjadi suntikan motivasi bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung untuk terus meningkatkan dedikasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan amanah dan penilaian tertinggi yang diberikan oleh BPK atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah. Penilaian objektif ini didasarkan pada empat kriteria utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
Melalui raihan WTP ke-10 ini, Kabupaten Bandung kembali mengukuhkan posisinya sebagai salah satu daerah di Jawa Barat yang sukses menjaga keberlanjutan kebaikan dan transparansi keuangan secara konsisten selama satu dekade terakhir.