JAKARTA – Sebanyak 4,7 juta akun anak telah dinonaktifkan oleh berbagai platform digital. Langkah tegas ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
Capaian tersebut menjadi indikator awal bahwa para penyedia platform mulai berkomitmen menjalankan kewajibannya dalam melindungi anak di ruang digital melalui langkah-langkah nyata sesuai ketentuan pemerintah.
"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. Sementara YouTube telah melaporkan penonaktifan kurang lebih 600 ribu akun pada Mei lalu. Kami mendorong platform lain untuk segera mengikuti langkah ini," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, saat mengunjungi Pameran Foto Jurnalistik Antara bertema Perisai Tunas di Antara Heritage Center, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Selain penonaktifan akun, sekitar 200 platform digital juga tercatat telah menyampaikan laporan penilaian mandiri (self-assessment) kepada pemerintah. Saat ini, Kementerian Komunikasi dan Digital tengah mengevaluasi profil risiko dari masing-masing platform tersebut guna memastikan terciptanya ekosistem digital yang aman bagi anak.
Meutya menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) agar setiap platform terdorong menghadirkan inovasi dan layanan yang semakin ramah anak.
"Kita tidak hanya membatasi akses anak saja, tetapi kita juga ingin ada perubahan perilaku dan komitmen dari penyedia platform. Oleh karena itu, kita membuat aturannya berdasarkan tingkat risiko," kata Meutya.
Proses evaluasi terhadap berkas self-assessment yang masuk hingga kini masih berlangsung intensif. Setelah penilaian selesai, pemerintah berencana mengumumkan profil risiko masing-masing platform kepada publik secara transparan.
"Kami saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk untuk menilai apakah platform tersebut masuk kategori risiko tinggi atau tidak," tambahnya.
Kendati demikian, Meutya menegaskan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS tidak bisa hanya bergantung pada regulasi pemerintah. Keberhasilan ini membutuhkan sinergi kuat dari dukungan masyarakat, media, peran aktif orang tua, serta komitmen jangka panjang dari platform digital itu sendiri.
Dalam kesempatan tersebut, Meutya juga menyampaikan apresiasinya terhadap gelaran Pameran Foto Jurnalistik Antara Perisai Tunas. Ia menilai karya-karya foto yang dipamerkan mampu memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya pelindungan anak di dunia maya.
Menurutnya, foto jurnalistik memiliki kekuatan visual untuk memperlihatkan dampak positif yang mulai terjadi pasca-penerapan PP TUNAS, mulai dari meningkatnya kepedulian kolektif masyarakat hingga gerakan pembatasan penggunaan gawai (gadget) di lingkungan sekolah selama proses belajar mengajar. (Aku)