30
Mei 2026 21:30 WIB
WARTA DESA 152 Kali Dilihat

Kejar Standar Badan Gizi Nasional, Dapur MBG Margamukti 2 Tingkatkan Fasilitas Permanen

Asep Tedi

Asep Tedi

Penulis

Kejar Standar Badan Gizi Nasional, Dapur MBG Margamukti 2 Tingkatkan Fasilitas Permanen
Pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Margamukti 2 di Kecamatan Pangalengan,

Pangalengan — Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Margamukti 2 di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, terus membenahi dan membangun fasilitasnya. Langkah ini diambil guna menyelaraskan kualitas operasional dengan standar ketat yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Sebelumnya, sejumlah ruangan di dapur tersebut masih menggunakan sekat berbahan Glassfiber Reinforced Concrete (GRC). Kini, pihak pengelola berinisiatif membangun ruang dapur permanen dengan dinding hebel serta melakukan penataan ruang yang lebih sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan.

Wakil Ketua Mitra Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandung Pangalengan Margamukti 2, Dedi Supriatna, menjelaskan bahwa penataan tata ruang ini mengacu langsung pada petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) terbaru dari BGN.

"Konsep tata ruang sengaja kami sesuaikan dengan juklak dan juknis terbaru. Setiap ruangan dibangun spesifik sesuai fungsi dan kebutuhan operasional dapur," ujar Dedi dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

Menurut Dedi, fasilitas yang sedang dipersiapkan kini kian komprehensif. Mulai dari ruang penerimaan barang, gudang basah dan kering, ruang persiapan, ruang produksi, ruang pendinginan, hingga ruang pencucian tray. Selain fasilitas utama tersebut, dibangun pula ruang akuntansi, ruang ahli gizi, ruang asisten lapangan (Aslap), ruang SPPG, ruang rapat relawan, ruang ganti, toilet, musala, hingga pos petugas keamanan.

Tak hanya tata ruang, bangunan dapur baru ini juga dilengkapi dengan berbagai sarana penunjang. Setiap ruangan kini telah menggunakan plafon, sistem ventilasi khusus yang disesuaikan dengan fungsi ruang, kipas angin, serta kamera pengawas (CCTV) untuk mendukung keamanan dan kenyamanan kerja para relawan.

Dedi menekankan bahwa tata ruang dapur memegang peranan krusial dalam menjaga kebersihan dan kehigienisan makanan. Pemisahan ruang antara bahan mentah, proses produksi, hingga area makanan siap saji dilakukan secara ketat demi mencegah terjadinya kontaminasi bakteri.

"Tata ruang yang ideal membuat alur kerja menjadi lebih efektif sekaligus mencegah kontaminasi silang antara bahan mentah dengan makanan yang sudah matang. Selain itu, para relawan dapat bekerja dengan lebih leluasa karena setiap proses memiliki ruang tersendiri," tambahnya.

Faktor pencahayaan juga menjadi perhatian serius. Ruang produksi wajib memiliki pencahayaan yang memadai agar kebersihan dan kualitas makanan tetap terpantau dengan baik, terlebih karena sebagian relawan harus menjalankan aktivitas memasak pada malam hari.

Terkait sirkulasi udara, sistem ventilasi diterapkan secara selektif. Ventilasi dipasang optimal pada ruang produksi untuk menjaga perputaran udara. Sebaliknya, ruang pendinginan dan pemorsian dibuat lebih tertutup guna menghindari masuknya debu dari luar yang berpotensi membawa mikroorganisme.

"Untuk makanan yang sudah selesai dimasak, kami menggunakan kipas angin agar proses pendinginan berlangsung lebih cepat. Dengan begitu, saat proses pemorsian, makanan tidak lagi dalam kondisi terlalu panas," jelas Dedi.

Namun, hasil Investigasi kami masih terdapat kekurangan, "Belum Memiliki IPAL", kendari sudah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sertifikat SLHS merupakan syarat wajib yang harus dimiliki oleh setiap dapur atau SPPG. Sertifikasi ini menjadi jaminan mutlak bahwa makanan yang diproduksi benar-benar bersih, aman dikonsumsi, melalui proses masak yang higienis, dan memenuhi standar kesehatan yang berlaku.

Sertifikat tersebut baru akan diterbitkan oleh Dinas Kesehatan setelah melalui rangkaian pengecekan ketat. Penilaian meliputi kebersihan fisik dapur, sanitasi air dan pengelolaan limbah, sirkulasi udara, tata cara penyimpanan bahan makanan, hingga pelatihan khusus bagi para penjamah makanan (food handler). Sesuai regulasi yang berlaku, dapur MBG yang belum mengantongi SLHS umumnya belum diizinkan untuk beroperasi secara penuh.

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!