RANCAEKEK — Pemilihan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Haurpugur, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, sukses digelar pada Minggu (5/7/2026). Dari hasil kesepakatan panitia dan para pihak terkait, sebanyak tujuh anggota BPD terpilih, termasuk keterwakilan perempuan.
Ketua Panitia Pemilihan BPD Haurpugur, Asep Toto Suherman, menjelaskan bahwa sebelum pemungutan suara, panitia telah melewati seluruh tahapan. Proses tersebut meliputi sosialisasi di tingkat RT, RW, dan desa, pendaftaran calon, hingga verifikasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) melalui musyawarah desa.
"Setelah sosialisasi dan penetapan DPT, pemungutan suara dilaksanakan pada Minggu, 5 Juli 2026. Panitia kemudian menetapkan hasilnya secara sah," ujar Asep Toto di Desa Haurpugur, Rabu (22/7/2026).
Asep menegaskan panitia pemilihan periode 2026–2034 menjunjung tinggi netralitas. Ia menampik keras tuduhan bahwa panitia "main mata" atau mendapat intervensi dari Kepala Desa Haurpugur.
"Kami mengedepankan netralitas. Tidak ada keuntungannya bagi kami untuk berpihak atau 'main mata' dengan kepala desa. Pelaksanaan pemilihan ini bebas dari intervensi pihak mana pun," tegasnya.
Terkait penyusunan DPT, Asep menyebut prosesnya dilakukan secara bottom-up mulai dari tingkat RT yang paling memahami kondisi warga. Data tersebut kemudian direkapitulasi dan ditetapkan menjadi DPT melalui rapat yang dihadiri ketua RT, RW, serta para calon anggota BPD.
Selain itu, penetapan lokasi tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga merupakan hasil musyawarah bersama. Langkah ini diambil untuk efisiensi anggaran dan efektivitas lokasi yang strategis.
Mengenai persyaratan pendaftaran, Asep mengklarifikasi bahwa calon dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) wajib melampirkan surat izin atau rekomendasi atasan. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Panitia tentang Tata Tertib Pengisian Keanggotaan BPD Haurpugur Periode 2026–2034 yang telah dibahas bersama BPD dan Pemerintah Desa.
Menutup keterangannya, Asep mengimbau warga Desa Haurpugur agar tidak terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum teruji kebenarannya di media sosial.
"Kami meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Jangan mudah terpengaruh oleh opini negatif dan subjektif," pungkasnya.