KABUPATEN BANDUNG — Koalisi Melawan Limbah (KML) bersama jaringan organisasi masyarakat sipil resmi menyodorkan 15 rekomendasi strategis kepada pemerintah terkait pemulihan program Citarum Harum.
Rekomendasi tersebut merupakan hasil rumusan dari kegiatan “Diskusi Evaluasi Program Citarum Harum dan Penetapan 24 Mei sebagai Hari Citarum” yang digelar di Taman Citarum Harum Sektor 3, Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, bertepatan dengan momentum satu dekade Hari Citarum, Minggu (24/5/2026).
Ketua Penyelenggara sekaligus Manajer Divisi Pendidikan WALHI Jawa Barat, Jepri Rohman, menyatakan bahwa 15 rekomendasi ini merupakan masukan konkret yang ditujukan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah, parlemen, hingga akademisi demi mewujudkan pemulihan Citarum yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
“Kami percaya pemulihan Citarum membutuhkan langkah yang tegas, kolaboratif, dan partisipatif agar tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi menghadirkan perubahan yang nyata. Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum harus berpijak pada prinsip keadilan ekologis, penegakan hukum, keterbukaan informasi, serta pelibatan bermakna masyarakat,” ujar Jepri kepada awak media usai kegiatan.
Rangkaian aksi evaluasi ini berlanjut hingga keesokan harinya. Pada Senin (25/5/2026), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat bersama KML menggelar diskusi publik lanjutan untuk memperingati satu dekade Hari Sungai Citarum di Taman Citarum Harum Sektor 5 Sapan, Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Peringatan yang jatuh setiap 24 Mei ini dijadikan momentum intim untuk mengevaluasi secara kritis Program Citarum Harum yang sudah berjalan.
Kegiatan tersebut diawali dengan khidmat melalui pembacaan puisi berjudul “Amanat Citarum” yang ditulis dan dibacakan langsung oleh Abah Juandi Rewang, seorang budayawan sekaligus aktivis lingkungan hidup di Jawa Barat. Peserta yang hadir juga dibagikan buku saku berisi puisi “Amanat Citarum” yang dicetak khusus dalam rangka peringatan ini.
Setelah pembacaan puisi, tokoh masyarakat dan aktivis lingkungan hidup Jawa Barat dari Paguyuban Warga Peduli Lingkungan (Pawapeling), Edi Rahayu, membuka sesi diskusi utama dengan memaparkan kilas balik serta asal-usul sejarah dicetuskannya peringatan Hari Sungai Citarum.
Turut memberikan pandangan, Wakil Jaga Balai sekaligus aktivis Walhi Kultural, Deni Hamdani, menegaskan bahwa keberhasilan pemulihan Sungai Citarum sangat bergantung pada komitmen dan ketegasan figur pemimpin. Menurutnya, pemerintah tidak boleh lagi berkompromi dengan para pelaku pencemaran lingkungan yang terus merusak ekosistem sungai.
“Harus ada leader strong (pemimpin yang kuat) dan zero tolerance policy (kebijakan tanpa toleransi). Soal penanganan sampah dan limbah industri, taruhannya adalah masa depan lingkungan, jadi penegakan hukumnya harus benar-benar tegas tanpa pandang bulu,” ujar Deni di sela-sela kegiatan.
Melalui momentum satu dekade ini, Deni berharap pemerintah dan seluruh elemen masyarakat tidak sekadar terjebak dalam seremonial tahunan. Ia menekankan pentingnya langkah konkret jangka panjang, mulai dari pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah pabrik, edukasi pengelolaan sampah mandiri di tingkat desa, hingga pelibatan aktif masyarakat adat dan lokal sebagai garda depan penjaga kelestarian Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. (*)