22
Mei 2026 22:05 WIB
OPINI 6 Kali Dilihat

Ironi Pencaker, Sudah Nganggur Malah Diperas Uang Hingga Puluhan juta

Sarjoy

Sarjoy

Penulis

Ironi Pencaker, Sudah Nganggur Malah Diperas Uang Hingga Puluhan juta
Betapa sulit ya mencari kerja, asudah nganggur malah di minta uang pelicin

KABANDUNG.COM - Menjadi pengangguran di Kabupaten Bandung saat ini rasanya seperti jatuh tertimpa tangga. Di tengah masifnya kawasan industri yang membentang mulai dari Katapang, Banjaran, Pameungpeuk, Majalaya, Solokanjeruk, Rancaekek, hingga Cikancung, ribuan pencari kerja lokal justru harus terseok-seok berebut ruang hidup di tanah kelahiran sendiri.

 Ironisnya, alih-alih mendapatkan karpet merah dari pertumbuhan ekonomi daerah, para pemuda setempat justru kerap berakhir menjadi penonton di rumah sendiri karena sulitnya menembus lowongan kerja akibat kalah saing atau terbentur sistem perekrutan yang tidak berpihak pada warga sekitar.

Nestapa para pencari kerja ini kian menjadi-jadi karena suburnya praktik culas berkedok "uang administrasi" atau uang pelicin untuk bisa diterima bekerja. Sudah menjadi rahasia umum di koridor industri Rancaekek hingga Majalaya bahwa modal ijazah dan keahlian saja tidak lagi cukup jika tidak disertai "mahar" hingga jutaan rupiah. Praktik pungutan liar yang dikoordinasi oleh oknum calo atau internal penyalur tenaga kerja ini jelas sebuah anomali; bagaimana mungkin seseorang yang sedang kesulitan finansial dan butuh penghasilan, justru diwajibkan menyetor uang terlebih dahulu demi mendapatkan pekerjaan.

Fenomena "masuk kerja harus pakai uang" ini secara perlahan mengikis rasa keadilan sosial dan memperlebar jurang kemiskinan struktural di Kabupaten Bandung. Mereka yang memiliki modal uang—meski kompetensinya pas-pasan—dengan mudah melenggang masuk ke pabrik-pabrik di Solokanjeruk atau Banjaran, sementara warga miskin yang benar-benar kompeten justru terdepak karena dompetnya kosong. Jika praktik diskriminatif dan ilegal ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan hukum yang konkrit, maka daerah ini sedang menanam bom waktu berupa ledakan angka kriminalitas dan keputusasaan sosial di kalangan generasi muda.

Oeh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bandung bersama Dinas Tenaga Kerja tidak boleh lagi menutup mata atau sekadar memberikan imbauan normatif. Dibutuhkan ketegasan nyata berupa pembentukan posko pengaduan darurat pungli tenaga kerja, pemangkasan jalur birokrasi rekrutmen melalui sistem satu pintu yang transparan, serta sanksi tegas bagi perusahaan yang terbukti membiarkan praktik percaloan. Tanpa adanya intervensi hukum yang radikal di wilayah-wilayah industri seperti Pameungpeuk hingga Cikancung, slogan kemakmuran daerah hanya akan menjadi milik segelintir elite, sementara pencari kerja kecil tetap terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan. (*)

Komentar (0)

1000 Karakter tersisa
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!