28
April 2026 09:02 WIB
PERISTIWA 253 Kali Dilihat

Oknum Kepsek dan OPS Kongkalikong Lakukan Pembelanjaan SIPLah Fiktif, Disdik Kab Bandung Lakukan Gerakan Tutup Mata dan Tutup Mulut

Aki

Aki

Penulis

Oknum Kepsek dan OPS Kongkalikong Lakukan Pembelanjaan SIPLah Fiktif, Disdik Kab Bandung Lakukan Gerakan Tutup Mata dan Tutup Mulut

Kabandung.com | Tujuan utama penggunaan SIPLah (Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah) adalah mempermudah, mempercepat, dan mengamankan proses pengadaan barang/jasa (PBJ) satuan pendidikan, terutama yang menggunakan dana BOS, agar lebih transparan, akuntabel, serta mendorong keterlibatan UMKM secara daring. Sayangnya dalam pelaksanaannya seringkali disalahgunakan oleh segelintir oknum demi meraup keuntungan pribadi.


Dikatakan sumber kabandung.com, praktik kongkalikong antara kepala sekolah dan operator sekolah  seperti ini sudah berlangsung cukup lama dan pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung pun sudah mengetahuinya. Namun terkesan melakukan gerakan tutup mata dan tutup mulut.



Seperti yang terjadi di Lingkungan Satker Pendidikan Kecamatan Solokanjeruk, Kabupaten Bandung. Sebanyak 15 SDN di Kecamatan Solokanjeruk disinyalir telah memanifulasi pembelanjaan SIPLah demi memperoleh keuntungan pribadi. Modusnya terbilang rapih, yaitu melalui transaksi fiktif, toko fiktif di aplikasi Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) yang dimiliki oleh oknum operator sekolah.

Barang yang tercatat dibeli dalam sistem SIPLah ternyata tidak pernah diterima oleh sekolah, namun tetap dicatat sebagai pengeluaran sebagai belanja barang dan jasa. Setelah dana BOS dicairkan dan masuk ke rekening penyedia toko SIPLah fiktif, sebagian dana oleh pihak penyedia justru tidak digunakan sesuai peruntukan. Melainkan uang tersebut kemudian dikembalikan kepada pihak sekolah baik secara tunai maupun lewat transfer ke rekening pribadi.



Berikut beberapa toko penyedia SIPLah fiktif yang diduga milik operator sekolah. Toko berinisial PA dan beralamat di Kp. Bojongwaru RT 02/RW 05, Kecamatan Solokanjeruk, Toko berinisial LA beralamat di Kp. Rancabeureum Kecamatan Solokanjeruk, Toko berinisial AS beralamat di Kampung Rancabeureum RT 04/RW05 Kecamatan Solokanjeruk. Atau seperti diberitakan sebelumnya, ada toko berinisial BL 16 yang beralamat di Kampung Bendungan Telur Kecamatan Solokanjeruk, dan Toko NN 16 beralamat di Jl. Ciganitri Pertanian, Lengkong Kecamatan Bojongsoang.

Menanggapi hal itu, Kepala Bidang Pembinaan SD dan Kasie Bimbingan SD saat dimintai tanggapannya terkesan tutup mata dan tutup mulut padahal setelah sebelumnya ia telah memanggil 11 SD di lingkungan Satker Pendidikan Solokanjeruk pada (16/04/2026) buntut dari pemberitaan kabandung.com. Kedua pejabat di lingkungan disdik tersebut tidak menjawab satupun pertanyaan dari kabandung.com yang dilayangkan lewat pesan whatsapp.



Praktik kongkalikong antara Kepala Sekolah dengan pihak toko penyedia (SIPLah) fiktif milik operator sekolah yang terjadi di hampir seluruh sekolah dasar di lingkungan Satker Pendidikan Solokanjeruk, perlu dilakukan audit dan pengawasan yang lebih ketat lagi dari Inspektorat, dan aparat pengawas keuangan, serta aparat penegak hukum. Hal ini sangat diperlukan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini. Audit menyeluruh harus dilakukan agar penggunaan dana BOS melalui SIPLah kembali transparan dan akuntabel. 

Komentar (2)

1000 Karakter tersisa
H
Heriadi
• 28 Apr 2026, 18:29

Ia bener tah Kang Kurnia, sigana tambah garede hulu tah Kepsek asa pang aingna ku KDM nitah, Tutup gerbang jang LSM jeung wartawan. Ameh Kepsekna bebas maling duit BOS..eta buktina dinu berita operator sakola maraen SIPLAH sorangan... he he he.

K
Kurnia
• 28 Apr 2026, 18:13

Tuh...baca KDM (gubernur Jabar anu Soleh tur moal korupsi) berita ieu..loba oknum pagawe sakola bermain sorangan....lain ulah dikontrol ku wartawan..